Suarabrebes.com – Baru saja jagat sosial media di Indonesia dihebohkan oleh kasus penganiayaan Mario Dandy anak dari pegawai Pajak Indonesia Rafael Alun Trisambodo, kini terulang kembali kasus serupa yang terjadi di Surabaya, Selasa (3/10/2023) malam kemarin. Anak Angota DPR RI dari Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) yang berinisial GR telah menganiaya kekasihnya sendiri berinisial DSA. Pihak RS National Hospital Surabaya menyatakan DSA telah meninggal dunia beberapa menit sebelum dilarikan ke Rumah Sakit. Berikut kronologi kejadian yang terjadi terhadap kasus penganiayaan tersebut.
Sebelumnya, GR dan DSA sedang makan malam di G-Walk Surabaya. selang beberapa saat GR diundang oleh temannya untuk pergi ke tempat hiburan malam Blackhall KTV, Lenmarc Mall, Jalan Mayjend Jonosewojo, di Surabaya. sesampainya di sana, mereka berkaraoke sambil meminum minuman keras. selepas berkaraoke di sana, GR dan DSA mengalami cekcok yang disaksikan oleh security dan petugas di hiburan malam tersebut. Tersangka GR melakukan tindak kekerasan kepada korban DSA usai terlibat percekcokan yang hebat.
Bahkan saat di dalam lift korban DSA dipukul dan ditendang oleh GR sampai jatuh tersungkur. selang beberapa saat, GR bahkan memukul kepala korban dengan botol minuman keras sebanyak 2 kali. Kejadian tersebut terekam oleh CCTV. “kejadian tersebut sesuai oleh rekaman CCTV dan prarekonstruksi,” ujar Pasma.
Aksi brutal GR tidak berhenti sampai disitu saja, tindak kekerasan berlanjut ketika kedua pasangan tersebut sampai di parkiran. Saksi mengatakan korban sempat terlindas dan terseret sejauh 5 meter oleh kendaraan GR. setelah korban terlindas dan terseret, GR membawa kekasihnya yang sudah tak berdaya ke apartemen di PTC. Kata saksi mata, pelaku sempat memberikan nafas buatan sambil menekan dada korban yang sudah lemas tak berkutik.
karena tidak berhasil menolong DSA, pelaku pun mencoba membawa korban ke Rumah Sakit Nasional Hospital untuk diberikan pertolongan pertama dan perawatan. Pelaku pun sempat terlihat menangis saat membawa kekasihnya yang duduk di kursi roda. namun naas, korban DSA tidak bisa terselamatkan karena korban sudah meninggal dunia sebelum sampai di Rumah Sakit.
Hal yang membuat tercengang adalah pelaku sempat membuat laporan palsu bahwa korban meningal akibat sakit asam lambung. Namun pihak kepolisian menemukan kejanggalan terhadap kematian DSA. Satreskrim Polrestabes Surabaya kemudian menindaklanjuti kasus yang dialami oleh DSA. Jenazah DSA akhirnya diautopsi di RSUD DR Soetomo Surabaya.
Imbasnya dari kejadian ini adalah politikus PKB Edward Tannur, selaku ayah dari GR dinonaktifkan dari tugasnya sebagai anggota komisi IV DPR. Hal tersebut merupakan keputusan yang bijak mengingat kasus yang menimpa anaknya bukanlah hal yang sepele. “Kami DPP PKB akan memutuskan malam ini untuk menonaktifkan saudara Edward Tannur dari semua tugasnya di komisi.” Ungkap sekretaris Jendral PKB Hasanuddin Wahid pada hari minggu (8/10/2023) di hotel The Shalimar, Malang, jawa Timur.
Menurut Hasanuddin Wahid, alasan penonaktifan tersebut diambil supaya Edward Tannur bisa lebih fokus menyelesaikan kasus yang menimpa anaknya sesuai peraturan yang ada. Hukum pun sedang berjalan menghantui GR.
Namun, apakah pengadilan akan memberikan keputusan yang adil terhadap kejahatan yang dilakukan oleh GR atau malah sebaliknya. karena seperti yang kita tahu bahwa hukum di Indonesia masih sangat lemah mengingat dari banyak kasus yang terjadi di negeri kita masih saja yang terjadi adalah huku tajam ke bawah dan tumpul ke atas.
Sudah saatnya kita bangkit untuk menegakkan hukum di negeri kita untuk Indonesia lebih maju dan sejahtera. Jangan sampai hanya karena pelaku tindak kejahatan adalah anak seorang pejabat negara atau orang yang memiliki uang dan kekuasaan bisa seenaknya melakukan hal yang melanggar HAM dan juga Pancasila.