By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
SUARA JATENGSUARA JATENGSUARA JATENG
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Reading: Viral Juru Parkir di Kota Lama, Begini Penjelasan Dishub
Share
Font ResizerAa
SUARA JATENGSUARA JATENG
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Search
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukum Kriminal

Viral Juru Parkir di Kota Lama, Begini Penjelasan Dishub

Estu Aprilio
Last updated: 25 April 2026 7:17 am
Estu Aprilio
Published: 13 April 2026
Share
SHARE

suarajateng.com (Semarang) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang melakukan penelusuran terhadap juru parkir (jukir) yang viral di media sosial karena menarik tarif parkir kepada pengunjung kawasan Kota Lama sebesar Rp40 ribu.

Dari hasil penelusuran yang dilakukan, tiga orang jukir yang viral tersebut ternyata belum memiliki izin sebagai juru parkir dari Dishub.

Ketiga jukir tersebut juga telah dimintai keterangan pihak kepolisian dan mengakui perbuatannya yang menarik tarif parkir tidak sesuai ketentuan.

Kabid Parkir Dishub Kota Semarang Andreas Caturady mengatakan jika dalam suatu tempat wisata, parkirnya tidak memiliki izin atau parkir liar, maka jukir yang menarik tarif parkir juga merupakan jukir liar.

“Kita sudah cek, dan memang kami tidak memberikan izin parkir di area ini, ini parkir liar dan jukirnya tidak resmi,” kata Andreas, Senin, 13 April 2026.

Dia menjelaskan saat pihaknya melakukan penelusuran yakni sesuai titik di sekitar Rumah Malan Pringsewu, ternyata ketiga jukir sudah tidak ada di lokasi.

Dishub juga telah berkoordinasi dengan Polsek Semarang Tengah terkait jukir yang sudah diamankan pihak kepolisian.

“Sudah diamankan oleh kepolisian, rencananya saya minta para jukir ini minta maaf ke media sosial dan tidak mengulangi perbuatan serupa,” terangnya.

Kejadian penarikan tarif parkir yang tidak sesuai dengan aturan memang sudah kerap terjadi, terutama di tempat wisata seperti kawasan Kota Lama.

Pihaknya mengaku sangat menyayangkan hal tersebut, padahal sudah ada beberapa titik parkir resmi milik swasta yang ada di Kota Lama seperti di belakang DMZ dan Metro Point.  

Dishub, lanjutnya, akan menambah rambu-rambu parkir agar hal tersebut tidak terulang kembali.

“Kita akan tambah rambu larangan parkir dan tempat parkir yang resmi agar kejadian serupa tidak kembali terulang,” ujarnya.

Selain parkir resmi milik swasta, Andreas menjelaskan ada beberapa ruas jalan yang bisa digunakan parkir insidentil misalnya saat hari Jumat, Sabtu dan Minggu, yakni di sekitar K3 Mart dan beberapa titik lainnya. Nantinya, Dishub juga akan memasang pengumuman terkait tarif retribusi sesuai Perwal.

“Kita juga akan lakukan pembinaan dan pengawasan, kasus seperti ini memang sering terjadi. Jadi kita wanti-wanti wisatawan untuk parkir di tempat yang resmi,” pungkasnya.

You Might Also Like

Kota Semarang Jadi Daerah dengan Manajemen Dokumentasi Terbaik dan Akuntabel di Indonesia
BPC HIPMI Kota Semarang Sukses Gelar Pesta Rakyat
Disdag Segel 16 Kios di Stadion Diponegoro Semarang
Dinas Kesehatan Adakan Program Scaling Gigi dan Pemeriksaan Leher Rahim Gratis
Pemkot Semarang Perkuat Pengendalian Keselamatan Jalan di Kawasan Silayur
TAGGED:juru parkirkota lamasemarang
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Daerah

Percantik Gerbang Jawa Tengah, Pemprov Perbaiki VIP Room Adi Soemarmo

Estu Aprilio
Estu Aprilio
21 Mei 2026
The Best Street Style From Paris Fashion Week Spring
Putusan PTUN Tak Ganggu Operasional dan Pelayanan PDAM Tirta Moedal Kota Semarang
2021 London Awards: Dua Lova, Natalia Styles & More Wow on Red Carpet
Wali Kota Agustina Perkuat Posisi Kota Semarang sebagai Kota Sinema
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
Suara Jateng adalah media independen tentang berita terkini seputar Jawa Tengah.
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Kebijakan dan Privasi
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Kebijakan dan Privasi
  • Pedoman Media Saiber
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?