By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
SUARA JATENGSUARA JATENGSUARA JATENG
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Reading: Dishub Gencar Sosialisasikan Aturan Jam Masuk Kawasan Prof. Hamka Ngaliyan ke Bus AKAP
Share
Font ResizerAa
SUARA JATENGSUARA JATENG
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Search
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
Semarang

Dishub Gencar Sosialisasikan Aturan Jam Masuk Kawasan Prof. Hamka Ngaliyan ke Bus AKAP

Estu Aprilio
Last updated: 12 Mei 2026 8:14 am
Estu Aprilio
Published: 12 Mei 2026
Share
SHARE

suarajateng.com (Semarang) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang terus melakukan sosialisasi kepada pengemudi bus Antarkota Antarprovinsi (AKAP) yang masih kedapatan masuk ke Jalan Prof. Hamka Kecamatan Ngaliyan untuk melakukan putar balik.

Kegiatan tersebut dilakukan petugas Dishub di kawasan Simpang Jerakah. Pasalnya, petugas masih mendapati sejumlah bus berukuran besar yang mencoba melintas hingga masuk ke Jalan Prof. Hamka meski telah terpasang rambu larangan serta portal pembatas ketinggian kendaraan.

Petugas kemudian menghentikan kendaraan dan memberikan imbauan secara langsung kepada pengemudi agar lebih memperhatikan rambu-rambu lalu lintas yang ada di lokasi.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Semarang, Danang Kurniawan, menyampaikan pihaknya terus mengingatkan para pengendara untuk mematuhi aturan lalu lintas demi menjaga keselamatan bersama.

“Kami menghimbau kepada seluruh pengendara agar selalu memperhatikan dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas demi keselamatan bersama,” kata Danang, Selasa, 12 Mei 2026.

Ia menyebut, rambu-rambu yang dipasang di kawasan Jalan Prof. Hamka berfungsi sebagai informasi, petunjuk, sekaligus peringatan bagi pengguna jalan agar perjalanan berlangsung aman dan tertib.

“Rambu-rambu dibuat sebagai informasi, petunjuk dan peringatan bagi pengguna jalan agar perjalanan tetap aman, tertib dan lancar,” ujarnya.

Selain rambu lalu lintas, Dishub Kota Semarang juga telah memasang portal pembatas ketinggian kendaraan di kawasan tersebut. Portal itu dipasang untuk mengatur kendaraan besar agar tidak melintas sembarangan dan menghindari potensi gangguan arus lalu lintas.

Menurut Danang, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas menjadi faktor utama dalam menciptakan keselamatan di jalan raya. “Keselamatan di jalan dimulai dari kepatuhan kita terhadap aturan yang berlaku,” tegasnya.

Dishub Kota Semarang memastikan sosialisasi dan pengawasan akan terus dilakukan, terutama terhadap kendaraan besar yang masih nekat melanggar aturan lalu lintas di kawasan Jalan Prof. Hamka.

You Might Also Like

Hotel hingga Rumah Sakit di Semarang Dikenalkan Teknologi HVAC dan VRF Terbaru
27 Bus Listrik Mulai Layani Trans Semarang, Wali Kota Agustina Wilujeng Dorong Transportasi Bersih
Pengamat Soroti Silayur: Dari Desain Lama ke Pendekatan Keselamatan Modern
Pemkot Semarang Pertegas Operasional Kendaraan Berat di Silayur
Satpol PP Kota Semarang Tindak Tegas 121 Juru Parkir Penunggak Setoran PAD
TAGGED:dishub semarangsosialisasi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Semarang

Dari Lahan 500 Meter hingga Ikan Asap, Warga Tambak Mulyo Bangun Ekonomi Pesisir

Estu Aprilio
Estu Aprilio
24 September 2026
Kejar Bus yang Mulai Jalan, Lansia Jatuh di Halte Trans Semarang
Kemandirian Fiskal Tertinggi Kategori Kota se-Indonesia, Semarang Ditetapkan Jadi Transformer City
Buka Semarang Open 2026, Iswar Aminuddin: Kompetisi Tempa Mental Generasi Muda
Tampil Memukau di Medan, Kota Semarang Raih Penghargaan Performa Terbaik Karnaval Budaya Nusantara Rakernas XVIII APEKSI 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
Suara Jateng adalah media independen tentang berita terkini seputar Jawa Tengah.
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Kebijakan dan Privasi
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Kebijakan dan Privasi
  • Pedoman Media Saiber
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?