By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
SUARA JATENGSUARA JATENGSUARA JATENG
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Reading: Usut Kasus Investasi Ilegal, OJK Purwokerto Periksa Sejumlah Pihak
Share
Font ResizerAa
SUARA JATENGSUARA JATENG
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Search
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
EkonomiHukum Kriminal

Usut Kasus Investasi Ilegal, OJK Purwokerto Periksa Sejumlah Pihak

Estu Aprilio
Last updated: 3 Juni 2026 12:13 am
Estu Aprilio
Published: 2 Juni 2026
Share
SHARE

suarajateng.com (Purwokerto), – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Purwokerto langsung menanggapi infromasi terkait dugaan investasi ilegal yang menyeret nama mantan pegawai PT Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto.

OJK mulai melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak. Menurut Kepala OJK Purwokerto, Dinavia Tri Riandari, langkah tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut atas pengaduan konsumen dan informasi yang berkembang di masyarakat mengenai kasus tersebut.

“Menanggapi informasi yang berkembang terkait penawaran investasi oleh pegawai nonaktif PT Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto, OJK telah melakukan pemanggilan dan pemeriksaan terhadap sejumlah pihak terkait,” kata Dinavia dalam keterangan tertulis, Selasa (02/06/2026).

Menurutnya, hasil pemeriksaan kemudian akan ditindaklanjuti sesuai kewenangan OJK berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku. OJK juga akan terus memantau perkembangan penanganan kasus tersebut dan berkoordinasi dengan pihak-pihak yang terkait.

“OJK akan terus mencermati dan memantau perkembangan penanganan kasus tersebut serta berkoordinasi dengan pihak terkait sesuai kewenangannya, guna memastikan penyelesaian yang sejalan dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan tetap mengutamakan aspek perlindungan konsumen,” bebernya. 

Di tengah mencuatnya kasus tersebut, OJK mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati terhadap berbagai tawaran investasi yang beredar, baik melalui media sosial maupun yang ditawarkan secara langsung.

OJK mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan prinsip 2L sebelum berinvestasi, yakni legal dan logis. Dengan cara masyarakat diminta memastikan perusahaan atau pihak yang menawarkan investasi memiliki izin resmi dari otoritas berwenang sehingga tidak mudah tergiur imbal hasil tinggi yang dijanjikan tanpa risiko.

Selain itu, OJK juga mendorong masyarakat untuk memahami hak dan kewajiban sebagai konsumen jasa keuangan, termasuk manfaat dan risiko produk yang ditawarkan sebelum mengambil keputusan investasi.

Sebagai catatan pengingat, bagi masyarakat yang merasa dirugikan atau menemukan indikasi pelanggaran di sektor jasa keuangan, OJK membuka layanan pengaduan melalui kontak resmi yang dapat diakses melalui telepon 157, WhatsApp 081157157157, maupun situs layanan konsumen OJK. (**)

You Might Also Like

Rupiah Melemah, PHRI : Peluang Besar Kunjungan Wisman Meningkat
Pelaku Usaha Rongsok Ditertibkan Satpol PP Kota Semarang
30 September–4 Oktober, GIIAS Semarang 2026 Siap Guncang Pasar Otomotif Jateng
Jateng Punya Teknologi “Pilih” Anak Sapi, Jantan atau Betina Bisa Diarahkan
Kena Prank DC Pinjol, Damkar Laporkan ke Polisi
TAGGED:investasi ilegalOJKPT Bank Mandiri Taspen Cabang Purwokerto
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Olahraga

Final Piala Dunia 2026, Messi Kembali ke Stadion yang Pernah Membuatnya Menangis

Estu Aprilio
Estu Aprilio
18 Juli 2026
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Hadirkan Ragam Seni dan Budaya untuk Meriahkan MTQ Nasional XXXI
Pemprov Jateng Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Garis Sempadan
Penanganan Jalan Amblas, Pemkot Semarang Koordinasi Lintas Kewenangan
Agustina Wilujeng Dorong Kreativitas Anak Muda Jadi IP Bernilai Ekonomi
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
Suara Jateng adalah media independen tentang berita terkini seputar Jawa Tengah.
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Kebijakan dan Privasi
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Kebijakan dan Privasi
  • Pedoman Media Saiber
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?