By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
SUARA JATENGSUARA JATENGSUARA JATENG
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Reading: 9.551 Napi di Jateng Dapat Remisi, Ini Pesan Gubernur Jateng
Share
Font ResizerAa
SUARA JATENGSUARA JATENG
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Search
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
Daerah

9.551 Napi di Jateng Dapat Remisi, Ini Pesan Gubernur Jateng

Estu Aprilio
Last updated: 18 Agustus 2026 9:20 am
Estu Aprilio
Published: 18 Agustus 2026
Share
SHARE

suarajateng.com (Semarang) — Sebanyak 9.551 narapidana (napi) dan anak binaan di wilayah Jawa Tengah mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke 81 Kemerdekaan RI.

Gubernur Jawa Tengah, Ahmad Luthfi menegaskan, remisi bukan sekadar hadiah, melainkan sarana evaluasi agar warga binaan memicu kegiatan produktif dan tidak mengulangi kesalahan masa lalu

“Saya meminta warga binaan yang ada di sini untuk bisa recovery (pemulihan) setelah menjalani proses hukum. Ini penting agar tidak terulang kembali dan mempunyai efek jera pada saat mereka nanti sudah di masyarakat,” kata Luthfi saat menghadiri Pemberian Remisi Umum bagi Narapidana dan Pengurangan Masa Pidana Umum bagi Anak Binaan di Aula Lembaga Pemasyarakatan Kelas I Semarang.

Karenanya, Luthfi mendorong warga binaan menjadikan masa pembinaan sebagai kesempatan untuk memulihkan diri, membangun kedisiplinan, serta mempersiapkan kehidupan setelah kembali ke tengah masyarakat.

Menurutnya, pembinaan tidak hanya diarahkan untuk memberikan efek jera, tetapi juga membekali warga binaan dengan kedisiplinan dan kemampuan mengembangkan diri.

Luthfi juga mengapresiasi berbagai karya yang dihasilkan warga binaan. Kegiatan produktif di dalam lembaga pemasyarakatan dinilai bisa dijadikan sebagai modal ketrampilan saat kembali menjalani kehidupan secara mandiri.

“Saya sangat senang sekali apabila karya-karya anak bangsa, khususnya di lapas ini, mempunyai daya ungkit untuk diri sendiri dan masyarakatnya. Sehingga pada saat dia kembali, dia bisa eksis dan percaya diri,” katanya.

Dalam kegiatan tersebut, Luthfi menyerahkan remisi secara simbolis kepada dua warga binaan..
Selain menyampaikan pesan pribadi kepada warga binaan, Luthfi juga membacakan sambutan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Agus Andrianto.

Dalam sambutan tersebut ditegaskan, remisi dan pengurangan masa pidana merupakan bentuk penghargaan negara atas keberhasilan proses pembinaan sekaligus bagian dari reintegrasi sosial.

Remisi diharapkan menjadi motivasi bagi narapidana untuk terus disiplin, meningkatkan kualitas diri, mengikuti pembinaan, serta tidak mengulangi tindak pidana. Sementara bagi anak binaan, pengurangan masa pidana menjadi kesempatan untuk memperbaiki masa depan melalui pendidikan, pembentukan karakter, pemulihan, dan reintegrasi sosial.

Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan Jawa Tengah Mardi Santoso mengatakan, sebanyak 9.551 narapidana dan anak binaan tersebut tersebar di di lapas, rutan, dan Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) se-Jawa Tengah.

Jumlah tersebut terdiri atas 9.516 narapidana penerima Remisi Umum dan 35 anak binaan penerima Pengurangan Masa Pidana Umum.

Dari 9.516 narapidana penerima remisi, sebanyak 9.262 orang memperoleh Remisi Umum I atau pengurangan sebagian masa pidana. Sementara itu, 254 orang menerima Remisi Umum II dan langsung bebas.

Adapun dari 35 anak binaan, sebanyak 34 orang memperoleh Pengurangan Masa Pidana Umum I dan satu orang menerima Pengurangan Masa Pidana Umum II.

Para penerima berasal dari unit pelaksana teknis pemasyarakatan di seluruh Jawa Tengah. Saat ini terdapat 58 UPT Pemasyarakatan, terdiri atas 31 lembaga pemasyarakatan, 18 rumah tahanan negara, satu lembaga pembinaan khusus anak, dan delapan balai pemasyarakatan.

Mardi menyampaikan, jumlah penghuni lapas, rutan, dan LPKA di Jawa Tengah mencapai 14.619 orang, terdiri atas 14.351 narapidana dan 268 tahanan. (*)

You Might Also Like

Sekda Jateng Minta Satpol PP Kedepankan Pendekatan Humanis dan Persuasif
Beasiswa Santri Pemprov Jateng Masih Dibuka
Berkat Program Rumah Subsidi, Mimpi Buruh Pabrik Bisa Terwujud
Ketika Rob Mengubah Lahan Pesisir, Warga Timbulsloko Mulai Kembangkan Akuaponik
Jelang Penutupan MTQ Nasional XXXI, Wali Kota Semarang Ajak Warga Jaga Kelancaran
TAGGED:jatengnapiRemisi
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Daerah

BPBD Jateng Tutup Tanggul Sungai Silandak yang Jebol

Estu Aprilio
Estu Aprilio
16 Mei 2026
Pemkot Semarang Siagakan 900 Ribu Liter Air Bersih dan Amankan Saluran Irigasi Guna Antisipasi Kekeringan
DPU Kaji Rencana Pelebaran Jalan di Prof Hamka
Pasokan Air Baku Berfluktuasi, Tirta Moedal Terapkan Giliran Aliran di Bukit Kencana Jaya
Pemkot Semarang Perkenalkan Tari Dug Dug Der sebagai Simbol Kebersamaan dan Identitas Budaya Semarang
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
Suara Jateng adalah media independen tentang berita terkini seputar Jawa Tengah.
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Kebijakan dan Privasi
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Kebijakan dan Privasi
  • Pedoman Media Saiber
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?