suarajateng.com (Semarang) – Koordinator Pegiat pariwisata Kota Semarang, Gus Wahid, mendorong agar pembentukan Badan Promosi Pariwisata Daerah dimasukkan dalam Rancangan Peraturan Rencana Induk Pembangunan Kepariwisataan Daerah (RIPPARDA) Kota Semarang 2026-2045.
Usulan itu disampaikan usai mengikuti public hearing RIPPARDA yang digelar DPRD Kota Semarang di Aula Balai Kota Semarang, Jumat (17/7/2026).
Menurutnya, keberadaan badan promosi telah diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2025 tentang Kepariwisataan. Karena itu, badan tersebut dinilai penting untuk mendukung kinerja Dinas Kebudayaan dan Pariwisata dalam merumuskan strategi pengembangan sektor wisata.
“Badan promosi daerah diamanahkan di sana. Kami mengusulkan agar dimasukkan sebagai salah satu elemen untuk menambah cakupan pengembangan pariwisata sehingga Disbudpar tidak bekerja sendiri, tetapi mendapat masukan dan rekomendasi terkait prospek kemajuan pariwisata Kota Semarang,” kata Wahid.
Selain itu, ia berharap dalam kolaborasi yang dibangun Disbudpar dalam RIPPARDA, juga melibatkan seluruh perguruan tinggi yang memiliki program studi kepariwisataan di Kota Semarang.
“Tidak hanya Undip, Unnes dan Poltekpar NHI Bandung karena di Semarang juga ada kampus lain seperti Unisbank, Udinus, Universitas Semarang (USM), hingga STIEPARI yang memiliki prodi pariwisata dan layak dilibatkan,” terangnya.
Ia juga menyoroti data perhotelan yang digunakan dalam dokumen RIPPARDA belum diperbarui karena data yang digunakan di-update secara realtime padahal sudah banyak bermunculan hotal baru di kota ini. Di sisi lain, masukan dari Badan Pengelola Kawasan Kota Lama juga dinilai belum sepenuhnya terakomodasi.
Meski demikian, Wahid mengapresiasi Panitia Khusus DPRD Kota Semarang yang masih membuka ruang bagi berbagai masukan sebelum pembahasan Raperda diselesaikan.
“Keberadaan Badan Promosi Pariwisata perlu segera diwujudkan mengingat Pemerintah Kota Semarang menargetkan tahun 2027 sebagai Tahun Pariwisata dan Ekonomi,” tuturnya.
Wahid menyebut, Badan Promosi Pariwisata Kota Semarang (BP2KS) telah ada sejak 2013 dan berjalan selama tiga periode, namun vakum hampir tiga tahun terakhir sejak masa pemerintahan Walikota Hevearita Gunaryanti Rahayu.
“Saya berharap pembentukan kembali badan promosi dapat segera direalisasikan demi mendukung target menjadikan Semarang sebagai destinasi wisata internasional pada 2045,” pungkasnya.
Ketua Pansu RIPPARDA DPRD Kota Semarang Mualim menegaskan bahwa public hearing memang dimasudkan untuk menjaring masukan dan saran dari para pelaku wisata.
“Public hearing ini sudah berjalan dinamis, diskusi dan berbagai masukan yang disampaikan agar segera ditindaklanjuti oleh Disbudpar untuk melengkapi draft yang sudah ada,” tandasnya.
Senada, Kadisbudpar Kota Semarang Indriyasari menegaskan jika masih ada waktu untuk memperbaharui RIPPARDA ini sebelum nantinya diusulkan sebagai Raperda dan disetujui sebagai Perda.
“Tentu kami mendengarkan semua masukan yang ada sebelum nantinya disahkan menjadi Perda,” kata Indriyasari.


