By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
SUARA JATENGSUARA JATENGSUARA JATENG
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Reading: Pemprov Jateng Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Garis Sempadan
Share
Font ResizerAa
SUARA JATENGSUARA JATENG
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Search
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
Politik

Pemprov Jateng Dorong Percepatan Pembahasan Raperda Garis Sempadan

Estu Aprilio
Last updated: 23 April 2026 2:04 am
Estu Aprilio
Published: 16 April 2026
Share
SHARE

suarajateng.com (Semarang) – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah mendorong percepatan pembahasan Rencana Peraturan Daerah (Raperda) tentang Garis Sempadan di wilayahnya.

Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Tengah Sumarno menjelaskan, penyelenggaraan garis sempadan merupakan penetapan batas maya yang membatasi jarak aman minimal antara bangunan gedung dengan jalan, sungai, pantai, saluran air, jaringan irigasi, jaringan listrik, maupun rel kereta api.

Garis sempadan berfungsi sebagai instrumen pengendalian pemanfaatan ruang guna menjamin keselamatan, ketertiban dan keberlanjutan lingkungan.

“Kita berharap dengan Perda ini nanti menyelesaikan problem-problem yang mungkin di lapangan sudah terjadi, dan juga yang lebih penting adalah ini nanti menjadi payung kita untuk mengendalikan di lapangan nanti,” kata Sumarno usai Rapat Paripurna DPRD Jateng, Kamis, 16 April 2026.

Dia mengatakan, pengaturan terkait dengan penyelenggaraan garis sempadan merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah. Dengan regulasi itu, harapannya bisa menjamin keselamatan, ketertiban dan keberlanjutan lingkungan.

Sumarno mencontohkan, saat in masih terjadi pelanggaran dengan pemanfaatan ruang di garis sempadan. Misalnya, pendirian bangunan, atau bangunan yang mepet jalan. Kendali bangunan tersebut memang ada di kabupaten/kota, yaitu pada saat pengajuan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

“Seharusnya sudah terverifikasi di sana. Yang problem, kalau memang saat membangun tidak mengajukan PBG ke kabupaten/kota. Sehingga dengan Perda ini harapan kami akan menjadi kendali ke depannya,” tuturnya.

Pada kesempatan itu, Sumarno mengemukakan bahwa pada prinsipnya Pemprov Jateng mendukung rancangan peraturan daerah dimaksud atas inisiatif DPRD.

Apalagi, pengaturan garis sempadan melalui Peraturan Daerah Provinsi Jawa Tengah nomor 11 tahun 2004 tentang garis sempadan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Wilayah Tengah Nomor 9 Tahun 2013 dinilai sudah tidak sesuai lagi dengan perkembangan peraturan perundang-undangan maupun dinamika pembangunan saat ini.

Oleh karena itu, diperlukan pembaruan melalui pembentukan peraturan daerah yang baru. Guna memberikan landasan hukum yang lebih relevan, komprehensif dan adaptif terhadap kebutuhan daerah.

“Perda ini diharapkan dapat mewujudkan kepastian hukum dalam pengaturan garis sempadan di daerah,” terangnya.

Selain itu, akan tercipta ketertiban pertanahan, bangunan dan lingkungan sesuai fungsi kawasan yang direncanakan.

You Might Also Like

Ini Cara Jawa Tengah Atasi Kemiskinan Ekstrem
Dua Nama Calon Ketua DPC Demokrat Kota Semarang Diserahkan ke DPP, Liluk: Keputusan Penuh di Pusat
KPU Kota Semarang Perkuat Kualitas Demokrasi pada Masa Non-Electoral melalui Pemutakhiran Data Pemilih Berkelanjutan dan Pendidikan Pemilih
Handi Priyanto Dilantik Jadi Sekda Kota Semarang, Proses Seleksi Transparan
Putusan PTUN Tak Ganggu Operasional dan Pelayanan PDAM Tirta Moedal Kota Semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Olahraga

7.515 Atlet Pelajar Bertanding di Popda Jateng 2026, Ahmad Luthfi Bicara Mental Juara

Estu Aprilio
Estu Aprilio
2 September 2026
TMMD Diharapkan Mampu Bangun Kualitas Hidup Warga Kota Semarang
Jateng Punya Teknologi “Pilih” Anak Sapi, Jantan atau Betina Bisa Diarahkan
Pemkot Semarang Dorong Festival Cheng Ho Berkembang Jadi Event Internasional
Udinus Bidik Publikasi Jurnal Q1, Gandeng Pakar dari Malaysia
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
Suara Jateng adalah media independen tentang berita terkini seputar Jawa Tengah.
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Kebijakan dan Privasi
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Kebijakan dan Privasi
  • Pedoman Media Saiber
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?