suarajateng.com (SEMARANG) – Sebanyak 40 siswa kelas XI SMK Negeri 2 Semarang mendapat pembekalan literasi hukum dari Tim Pengabdian kepada Masyarakat (PkM) Fakultas Hukum Universitas Semarang (USM), Selasa (29/9/2026).
Kegiatan bertema “Generasi Muda Sadar Hukum: Siap Kerja, Paham Kontrak, dan Terlindungi sebagai Konsumen” tersebut bertujuan meningkatkan pemahaman siswa mengenai hak dan kewajiban hukum sebelum memasuki dunia kerja maupun merintis usaha.
Ketua Tim PkM USM, Khaidar Alifika El Ula, S.H., M.Kn., mengatakan literasi hukum menjadi bekal penting bagi siswa sekolah menengah kejuruan. Pemahaman tersebut diperlukan agar mereka mampu mengambil keputusan secara cermat ketika berhadapan dengan kontrak kerja, kegiatan usaha, maupun transaksi sebagai konsumen.
“Anak-anak muda harus kritis sebelum menandatangani dokumen kerja dan memahami haknya apabila dirugikan sebagai konsumen,” ujarnya.
Dalam penyuluhan tersebut, peserta mendapatkan materi mengenai dasar-dasar hukum kontrak, termasuk syarat sah perjanjian berdasarkan Pasal 1320 Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).
Siswa juga diajak mengenali klausul yang berpotensi merugikan dalam kontrak kerja. Selain itu, materi mencakup hak konsumen, transaksi elektronik, serta langkah yang dapat dilakukan untuk mengantisipasi penipuan daring dan phishing.
Agar materi lebih mudah dipahami, kegiatan dikemas secara interaktif melalui pembahasan studi kasus dan simulasi membaca draf perjanjian kerja. Para siswa turut aktif berdiskusi dengan membagikan pengalaman terkait pekerjaan lepas atau freelance serta transaksi belanja daring.
Melalui metode tersebut, peserta diharapkan tidak hanya memahami teori hukum, tetapi juga mampu mengenali risiko dan mengambil langkah yang tepat ketika menghadapi persoalan dalam aktivitas kerja maupun transaksi digital.
Kepala SMKN 2 Semarang, Nana Mulyana, S.P., M.Si., menyambut positif penyuluhan yang diberikan Tim PkM Fakultas Hukum USM tersebut.
Menurutnya, wawasan hukum merupakan bekal penting bagi siswa untuk melengkapi keterampilan kejuruan yang telah dipelajari di sekolah.
“Kami berharap anak-anak memiliki kepercayaan diri lebih tinggi saat bernegosiasi dengan perusahaan, klien, maupun mitra bisnis,” katanya.
Pembekalan literasi hukum ini menjadi salah satu upaya mempersiapkan siswa agar lebih memahami hak dan tanggung jawabnya ketika memasuki dunia profesional. Dengan pemahaman yang memadai, lulusan SMK diharapkan lebih cermat dalam menyepakati perjanjian, bertransaksi, dan melindungi diri dari potensi kerugian hukum.(**)


