By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
SUARA JATENGSUARA JATENGSUARA JATENG
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Reading: Wali Kota Semarang Agustina: Partisipasi Warga dalam PKK Tidak Boleh Dipaksakan
Share
Font ResizerAa
SUARA JATENGSUARA JATENG
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Search
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengingatkan pentingnya menghormati kemandirian organisasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
Semarang

Wali Kota Semarang Agustina: Partisipasi Warga dalam PKK Tidak Boleh Dipaksakan

Estu Aprilio
Last updated: 3 November 2026 6:41 pm
Estu Aprilio
Published: 3 November 2026
Share
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengingatkan pentingnya menghormati kemandirian organisasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan.
SHARE

suarajateng.com (SEMARANG) – Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng mengingatkan pentingnya menghormati kemandirian organisasi masyarakat dalam penyelenggaraan pemerintahan. Menurutnya, organisasi seperti Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (PKK) harus tetap memiliki ruang untuk bergerak sesuai karakter dan kesepakatan anggotanya.

Pesan tersebut disampaikan Agustina ketika menjadi narasumber Training Legislatif Dasar Fakultas Hukum Universitas Diponegoro (Undip) 2026 di Aula Gedung Prof. Purwahid Patrik, S.H., Minggu (1/11/2026).

Dalam kegiatan yang diikuti ratusan mahasiswa itu, Agustina membahas prinsip inklusivitas dalam tata kelola kebijakan publik. Ia mencontohkan PKK sebagai organisasi mitra pemerintah yang tumbuh dari partisipasi masyarakat, bukan lembaga yang keanggotaannya dibangun melalui paksaan.

“PKK adalah sebuah lembaga mitra. Pemerintah itu memiliki mitra, banyak mitranya. Salah satunya adalah PKK. Dia berdiri bebas, merdeka. Dibentuk mulai dari pusat sendiri sampai dengan tingkat RT. Tidak ada paksaan. Lembaga partisipatif,” jelas Agustina.

Ia menilai, pemahaman terhadap karakter organisasi tersebut penting agar pemerintah tidak mencampuri ruang gerak mitra secara berlebihan. Kemitraan perlu dibangun dengan menghargai fungsi, kewenangan, dan kemandirian masing-masing pihak.

Agustina juga menyoroti bahwa tidak semua warga mempunyai waktu dan kesempatan untuk aktif dalam kegiatan PKK. Kesibukan pekerjaan, pendidikan, hingga tanggung jawab keluarga bisa menjadi alasan seseorang tidak terlibat secara langsung.

“Kalau ada warga masyarakat yang tidak mau terlibat di dalam urusan PKK, bukan karena dia menolak eksistensi PKK. Bukan. Tetapi mungkin tidak ada waktunya,” ungkapnya.

Karena itu, ketidakterlibatan seseorang dalam kegiatan organisasi tidak seharusnya langsung dianggap sebagai bentuk penolakan. Menurut Agustina, ruang partisipasi harus tetap terbuka tanpa menjadikan keikutsertaan sebagai beban bagi masyarakat.

Dalam konteks kebijakan publik, ia mengajak mahasiswa memahami bahwa prinsip inklusivitas tidak hanya diwujudkan dengan melibatkan masyarakat. Pemerintah juga perlu menghormati perbedaan kondisi warga serta memastikan setiap bentuk partisipasi berlangsung secara proporsional.

Agustina berharap pemahaman tersebut menjadi bekal bagi mahasiswa hukum, khususnya mereka yang kelak berkecimpung dalam proses legislasi dan pengawasan kebijakan. Seorang calon legislator, menurutnya, perlu memahami bahwa kebijakan publik harus memberi ruang bagi masyarakat untuk berperan tanpa mengabaikan kemandirian organisasi.

Dengan demikian, hubungan pemerintah dan organisasi masyarakat dapat berjalan sebagai kemitraan yang saling menghormati, bukan hubungan yang menempatkan salah satu pihak untuk memaksakan kehendak kepada pihak lainnya.(**)

You Might Also Like

MTQ Nasional XXXI Segera Digelar, Agustina Pastikan Simpang Lima Siap
Kota Semarang Jadi Daerah dengan Manajemen Dokumentasi Terbaik dan Akuntabel di Indonesia
Wali Kota semarang Silaturahmi ke Ulama jelang MTQ nasional
Perkuat Diplomasi Internasional, Wali Kota Agustina Buka Ruang Kerja Sama Budaya dan Ekonomi Kreatif dengan Prancis
Antisipasi Kebutuhan Lahan Makam, Pemkot Semarang Tata TPU dan Dorong Pengembang Serahkan PSU
TAGGED:Agustina Wilujengkebijakan publikpartisipasi masyarakatPemberdayaan dan Kesejahteraan KeluargapemerintahanPKKsukarelatata kelolaWali Kota Semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Semarang

Pasca Kebakaran Aspol Semarang, Pemkot Bergerak Penuhi Kebutuhan 12 KK Terdampak

Estu Aprilio
Estu Aprilio
6 September 2026
Pemkot Semarang Perkuat Pengendalian Keselamatan Jalan di Kawasan Silayur
Antisipasi Kebutuhan Lahan Makam, Pemkot Semarang Tata TPU dan Dorong Pengembang Serahkan PSU
Key Trends Developing in Global Equity Markets
Dari Jawa Tengah, 12 Provinsi ini Berkolaborasi Siapkan Strategi Menopang Pertumbuhan Ekonomi Nasional
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
Suara Jateng adalah media independen tentang berita terkini seputar Jawa Tengah.
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Kebijakan dan Privasi
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Kebijakan dan Privasi
  • Pedoman Media Saiber
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?