By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
SUARA JATENGSUARA JATENGSUARA JATENG
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Reading: Layanan Air Bersih Tetap Prima, Pemkot Semarang Ajukan Banding
Share
Font ResizerAa
SUARA JATENGSUARA JATENG
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Search
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
Semarang

Layanan Air Bersih Tetap Prima, Pemkot Semarang Ajukan Banding

Estu Aprilio
Last updated: 9 Mei 2026 10:46 am
Estu Aprilio
Published: 9 Mei 2026
Share
SHARE

suarajateng.com, (Semarang) – Pemerintah Kota atau Pemkot Semarang menempuh upaya hukum banding terhadap Putusan PTUN Semarang No. 100/G/2025/PTUN.Smg terkait sengketa ketidakpuasan pemberhentian direksi lama. Langkah ini diambil sebagai bentuk kepastian hukum agar tata kelola perusahaan tetap berjalan sesuai prosedur evaluasi kinerja yang telah ditetapkan.

Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng, menegaskan bahwa proses hukum yang sedang berjalan di pengadilan tidak akan menghambat komitmen pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Menurutnya, hak masyarakat untuk mendapatkan layanan air bersih yang lancar tetap menjadi prioritas utama.

“Kita menghargai proses hukum yang berjalan, tetapi saya memiliki tanggung jawab besar untuk memastikan PDAM dikelola oleh tim yang profesional. Upaya banding ini merupakan langkah konstitusional kami demi menjaga stabilitas perusahaan dan kepentingan warga Semarang,” ujarnya pada Jumat (8/5).

Secara regulasi, pengajuan banding ini secara otomatis menjadikan putusan tingkat pertama belum dapat dilaksanakan. Berdasarkan Pasal 115 UU No. 5 Tahun 1986 jo. UU No. 9 Tahun 2004 jo. UU No. 51 Tahun 2009, ditegaskan bahwa hanya putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau inkracht yang dapat dilaksanakan eksekusinya.

Agustina menjelaskan bahwa status manajemen PDAM saat ini tetap sah dan memiliki legitimasi penuh untuk menjalankan operasional perusahaan. Hal ini menjadi jaminan bagi para mitra kerja maupun pelanggan agar tidak muncul keraguan dalam melakukan kerja sama teknis dengan manajemen yang menjabat.

“Masyarakat tidak perlu khawatir karena manajemen PDAM saat ini sudah memiliki legal standing yang kuat untuk menjalankan tata kelola perusahaan. Saya menjamin sengketa ini tidak mempengaruhi aktivitas pelayanan publik. Semuanya berjalan normal agar kepentingan umum tidak terganggu sedikit pun,” imbuhnya.

Manajemen PDAM Semarang pun dipastikan terus melakukan akselerasi pelayanan di lapangan tanpa terhambat oleh proses di meja hijau. Pemkot Semarang meyakini bahwa langkah penyegaran organisasi yang telah dilakukan sebelumnya bertujuan untuk perbaikan jangka panjang pelayanan air bersih di Kota Semarang.

Agustina menambahkan bahwa pemerintah akan mengikuti seluruh tahapan hukum dengan kooperatif sambil terus melakukan pemantauan kinerja di internal PDAM. Dia berharap publik melihat persoalan ini sebagai bagian dari komitmen pemerintah dalam menciptakan tata kelola BUMD yang lebih akuntabel.

“Proses hukum biarlah berjalan sesuai mekanismenya, sementara di jalur pelayanan, kita terus tancap gas bekerja maksimal dalam layanan air bersih. Masyarakat menunggu bukti nyata dari perbaikan layanan yang kita janjikan. Kita pastikan Kota Semarang terus maju dengan pelayanan yang semakin lebih baik,” pungkasnya.(**)

You Might Also Like

Distaru Bakal Renovasi GOR Tri Lomba Juang Bulan Depan
Teknologi Pirolisis Disiapkan di Semarang, Sampah Ditargetkan Jadi BBM
Tampil Memukau di Medan, Kota Semarang Raih Penghargaan Performa Terbaik Karnaval Budaya Nusantara Rakernas XVIII APEKSI 2026
Pemkot Semarang Usulkan Pembagian Kewenangan Jelas dalam RUU Kawasan Industri
Kukuhkan Anggota Paskibraka 2026, Wali Kota Semarang Tegaskan Pentingnya Karakter dan Kepemimpinan Pemuda
TAGGED:Agustina WilujengPDAMPTUNWali Kota Semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Semarang

Ahmad Luthfi: Stasiun Tawang Bukan Sekadar Sarana Transportasi, Tapi Juga Warisan Sejarah

Estu Aprilio
Estu Aprilio
31 Juli 2026
Gubernur Ahmad Luthfi Nonton Laga Timnas Bareng Ribuan Warga
Bandara Ahmad Yani Hadirkan Edukasi Keselamatan Penerbangan untuk Siswa SDN Tambakharjo
Minat Investasi di Jawa Tengah Terpantau Cukup Tinggi
6 Reasons Why You Should Travel with Friends
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
Suara Jateng adalah media independen tentang berita terkini seputar Jawa Tengah.
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Kebijakan dan Privasi
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Kebijakan dan Privasi
  • Pedoman Media Saiber
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?