suarajateng.com (SEMARANG) – Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Semarang mempercepat penyelesaian hak 846 pekerja PT Victory Apparel Semarang yang terdampak pemutusan hubungan kerja (PHK).
Pemerintah Kota Semarang menargetkan seluruh proses penyelesaian hak pekerja rampung pada pertengahan September 2026. Target tersebut dipasang sebelum kontrak perusahaan berakhir pada awal Oktober mendatang.
Kepala Disnaker Kota Semarang Sutrisno mengatakan, pihak perusahaan dan pekerja telah menyepakati besaran hak PHK dengan mengacu pada ketentuan minimum dalam regulasi ketenagakerjaan.
Kesepakatan tersebut juga telah dibahas bersama pemilik perusahaan yang berada di China melalui komunikasi daring.
“Sudah sepakat antara pekerja, kemudian pemilik yang ada dari China itu sudah lewat Zoom. Sudah dua kali saya ketemu, sudah menyepakati sesuai dengan regulasi batas minimum,” ujar Sutrisno.
Pembayaran Berlangsung Bertahap
Menurut Sutrisno, penyelesaian hak pekerja tidak dilakukan sekaligus, melainkan secara bertahap.
Hingga saat ini sekitar 200 pekerja telah menyelesaikan proses. Disnaker menargetkan sekitar 200 pekerja berikutnya dapat menyelesaikan proses tersebut pada pekan ini.
Jika tahapan berjalan sesuai rencana, seluruh pekerja diharapkan sudah mendapatkan penyelesaian hak pada pertengahan September.
Nominal yang diterima pekerja berbeda-beda sesuai dengan perhitungan masing-masing. Sutrisno mencontohkan terdapat pekerja yang mendapatkan sekitar Rp40 juta, sementara pekerja lainnya memperoleh sekitar Rp6 juta.
Disnaker tetap memfasilitasi komunikasi antara pekerja dan perusahaan untuk memastikan proses tersebut berjalan.
Meskipun pemilik perusahaan berada di China, komunikasi masih dapat dilakukan melalui Zoom.
Selain mengawal hak dari perusahaan, Disnaker juga berkoordinasi dengan BPJS Ketenagakerjaan.
Koordinasi tersebut dilakukan untuk memastikan pekerja memahami dan dapat mengakses hak-hak yang dimiliki melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, termasuk Jaminan Hari Tua (JHT).
Langkah ini menjadi bagian dari pendampingan pemerintah terhadap pekerja yang kehilangan pekerjaan akibat penghentian operasional perusahaan.
Dengan jumlah pekerja terdampak mencapai 846 orang, kasus Victory Apparel menjadi salah satu PHK dengan jumlah pekerja cukup besar di Kota Semarang pada 2026.
Sutrisno mengatakan, selain kasus Victory Apparel, terdapat PHK normatif yang terjadi karena berakhirnya masa kontrak kerja.
Jumlahnya sekitar 448 pekerja.
Sementara pada tahun sebelumnya, jumlah pekerja yang terdampak PHK di Kota Semarang mencapai sekitar 1.900 orang.
Meski demikian, pemerintah melihat peluang kerja di Kota Semarang masih tersedia.
Disnaker secara rutin memfasilitasi proses rekrutmen tenaga kerja setiap Rabu dan Kamis. Kebutuhan tenaga kerja dalam kegiatan rekrutmen tersebut bahkan dapat mendekati 1.000 orang.
Job fair juga terus digelar untuk mempertemukan pencari kerja dengan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja.
“Kita coba balancing antara rekrutmen dengan penempatan,” kata Sutrisno.
Antisipasi Dampak PHK
Disnaker juga mengantisipasi kemungkinan bertambahnya pekerja yang terdampak PHK.
Menurut Sutrisno, sejumlah sektor masih menghadapi tekanan akibat berkurangnya kontrak dan pesanan. Kondisi ekonomi global, konflik di berbagai negara, hingga penurunan permintaan pasar dapat berdampak pada kegiatan produksi perusahaan.
Sektor outsourcing juga menjadi salah satu bidang yang perlu mendapat perhatian karena sangat bergantung pada kontrak dengan perusahaan pengguna.
Untuk mengantisipasi dampaknya, Disnaker menyiapkan pelatihan bagi warga Kota Semarang yang kehilangan pekerjaan.
Pelatihan tersebut diarahkan untuk meningkatkan keterampilan pekerja maupun membuka peluang usaha baru.
Sedangkan bagi pekerja yang berasal dari luar Kota Semarang, Disnaker tetap berupaya membantu memberikan informasi mengenai peluang kerja yang tersedia.
Pemerintah juga terus menjaga komunikasi dengan perusahaan dan pekerja. Informasi mengenai lowongan kerja, kebutuhan tenaga kerja, serta program pelatihan akan disampaikan agar pekerja terdampak PHK memiliki alternatif setelah kehilangan pekerjaan.
Dengan percepatan proses penyelesaian hak tersebut, Disnaker berharap persoalan 846 pekerja Victory Apparel dapat segera diselesaikan sebelum perusahaan mengakhiri operasional dan kontraknya pada awal Oktober 2026.(**)


