By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
SUARA JATENGSUARA JATENGSUARA JATENG
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Reading: Pascasarjana USM Bedah Perlindungan Hukum Korban Kecelakaan Penerbangan
Share
Font ResizerAa
SUARA JATENGSUARA JATENG
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Search
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
Semarang

Pascasarjana USM Bedah Perlindungan Hukum Korban Kecelakaan Penerbangan

Estu Aprilio
Last updated: 22 September 2026 7:26 pm
Estu Aprilio
Published: 22 September 2026
Share
SHARE

suarajateng.com (SEMARANG) – Program Pascasarjana Universitas Semarang (USM) menggelar Seminar Nasional bertajuk “Perlindungan Hukum Korban Kecelakaan Penerbangan: Tantangan Regulasi Nasional dan Internasional” di Gedung Prof. Muladi Tower USM, Selasa (22/9/2026).

Seminar yang diikuti sekitar 100 mahasiswa S1 dan S2 tersebut membahas aspek hukum, regulasi, hak korban dan keluarga korban, hingga mekanisme kompensasi dalam kasus kecelakaan penerbangan.

Direktur Pascasarjana USM Dr. Muhammad Junaidi, S.H., M.H., mengatakan kegiatan tersebut menjadi ruang akademik bagi mahasiswa untuk memahami persoalan hukum penerbangan secara lebih komprehensif.

“Kami berharap seminar ini tidak hanya memberikan tambahan pengetahuan, tetapi juga mendorong mahasiswa mampu melihat persoalan hukum dari berbagai perspektif, termasuk bagaimana hak-hak korban dilindungi,” ujarnya.

Seminar menghadirkan Praktisi Penerbangan Colombanus Priaardanto, S.H., M.H., Kepala Ombudsman RI Perwakilan Jawa Tengah Siti Farida, S.H., M.H., serta Ketua Program Studi Fakultas Hukum USM Dr. Agus Saiful Abib, S.H., M.H. Diskusi dipandu Dr. Zaenal Arifin, S.H., M.Kn.

“Negara, operator penerbangan, dan pihak terkait harus memahami kewajiban dan tanggung jawabnya sehingga perlindungan serta pemenuhan hak korban dapat dilakukan secara jelas dan terukur,” kata Colombanus.(**)

You Might Also Like

Gerai Kosong, KKMP Sampangan Tak Ingin Mati: Pengurus Tunggu Kepastian
27 Bus Listrik Mulai Layani Trans Semarang, Wali Kota Dorong Transportasi Bersih
Pipa Kolektor 600 mm Pecah di Gunungpati Semarang, PDAM Tirta Moedal Langsung Turunkan Tim
Citilink Tambah Frekuensi Penerbangan Semarang-Jakarta PP, Jadi Banyak Pilihan Jam Terbang
Pecinta Batu Akik Merapat! Bursa Batu Nusantara Digelar di Pasar Dargo Semarang
TAGGED:kecelakaan penerbanganUniversitas SemarangUSM
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
OlahragaSemarang

Kota Semarang Raih Juara Umum Peparpeda Jateng 2026

Estu Aprilio
Estu Aprilio
25 Agustus 2026
27 Bus Listrik Mulai Layani Trans Semarang, Wali Kota Dorong Transportasi Bersih
Saat Harus Mengerem Mendadak, Ini yang Perlu Diperhatikan Pengendara
Pemkot Semarang Gerak Cepat Tangani Anak Korban Pembakaran
Takziah ke Rumah Duka, Wali Kota Dampingi Keluarga Korban Kebakaran Banyumanik
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
Suara Jateng adalah media independen tentang berita terkini seputar Jawa Tengah.
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Kebijakan dan Privasi
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Kebijakan dan Privasi
  • Pedoman Media Saiber
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?