By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
SUARA JATENGSUARA JATENGSUARA JATENG
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Reading: Dishub Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarangan di Kawasan Taman Indonesia Kaya
Share
Font ResizerAa
SUARA JATENGSUARA JATENG
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Search
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
Semarang

Dishub Tertibkan Kendaraan Parkir Sembarangan di Kawasan Taman Indonesia Kaya

Estu Aprilio
Last updated: 18 Agustus 2026 9:34 am
Estu Aprilio
Published: 13 Agustus 2026
Share
SHARE

suarajateng.com (Semarang) – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Semarang menggelar operasi penertiban kendaraan bermotor (KBM) roda dua dan roda empat yang parkir sembarangan di area larangan, Kamis (13/8/2026).

Penertiban dilakukan sebagai upaya menjaga ketertiban serta kelancaran lalu lintas, terutama di kawasan tertib lalu lintas yang memiliki aktivitas kendaraan cukup padat.

Salah satu lokasi yang menjadi sasaran penertiban yakni kawasan lingkar Taman Indonesia Kaya (TIK), Kota Semarang. Petugas melakukan pemantauan terhadap kendaraan yang ditemukan parkir tidak pada tempat yang telah ditentukan.

Dalam operasi tersebut, petugas memberikan tindakan berupa penempelan stiker pelanggaran pada kendaraan yang kedapatan parkir sembarangan.

Pemasangan stiker tersebut menjadi bentuk edukasi sekaligus peringatan kepada pemilik kendaraan agar tidak kembali melakukan pelanggaran serta lebih memperhatikan rambu dan ketentuan lalu lintas yang berlaku.

Staff Bidang Pengendalian dan Operasional Dishub Kota Semarang, Hendra, mengatakan kegiatan penertiban merupakan bagian dari upaya Dishub menciptakan kondisi lalu lintas yang tertib, aman, dan lancar.

“Penertiban ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan arus lalu lintas yang lebih tertib, aman, dan lancar,” kata Hendra.

Menurutnya, penertiban akan dilakukan secara berkelanjutan di sejumlah lokasi yang rawan terjadi pelanggaran parkir.

Dishub Kota Semarang juga mengimbau masyarakat untuk menggunakan ruang parkir sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kesadaran masyarakat dalam menaati aturan parkir dinilai penting agar kendaraan yang berhenti maupun parkir tidak mengganggu arus lalu lintas dan aktivitas pengguna jalan lainnya.

Melalui operasi penertiban yang dilakukan secara rutin, Dishub Kota Semarang berharap kepatuhan masyarakat terhadap aturan lalu lintas semakin meningkat.

Dengan demikian, kondisi lalu lintas di Kota Semarang diharapkan semakin tertib, aman, dan nyaman bagi seluruh pengguna jalan.

You Might Also Like

Ini Alasan Halte BRT Semarang Zoo Dinonaktifkan
3.727 Mahasiswa Baru Didorong Punya Global Mindset dan Peduli Masyarakat
 Wali Kota Semarang Instruksikan Ekosistem Sekolah Ramah Anak
Upaya Pemprov Jateng Tingkatkan Literasi Warga
Buka Semarang Open 2026, Iswar Aminuddin: Kompetisi Tempa Mental Generasi Muda
TAGGED:dishub kota semarangparkirpenertiban
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Uncategorized

The States Braces for Protests Over New COVID Rules

Estu Aprilio
Estu Aprilio
29 Agustus 2021
Produksi Padi di Jawa Tengah Capai 4,6 Juta Ton
Pemprov Jateng Terjunkan 16 Personel dan Ribuan Paket Logistik, Bantu Korban Gempa NTT
Lampaui Nasional, Indeks Demokrasi Indonesia di Jateng Terus Membaik
9.551 Napi di Jateng Dapat Remisi, Ini Pesan Gubernur Jateng
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
Suara Jateng adalah media independen tentang berita terkini seputar Jawa Tengah.
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Kebijakan dan Privasi
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Kebijakan dan Privasi
  • Pedoman Media Saiber
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?