By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
SUARA JATENGSUARA JATENGSUARA JATENG
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Reading: DLH Tegaskan Pembayaran Retribusi Sampah dengan Non Tunai
Share
Font ResizerAa
SUARA JATENGSUARA JATENG
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Search
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
Semarang

DLH Tegaskan Pembayaran Retribusi Sampah dengan Non Tunai

Estu Aprilio
Last updated: 15 Mei 2026 2:49 pm
Estu Aprilio
Published: 14 Mei 2026
Share
SHARE

suarajateng.com (semarang) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang buka suara terkait dengan isu kebocoran retribusi persampahan sebesar Rp20 miliar yang ramai diberitakan.

Kepala DLH, Glory Nasarani menegaskan, persoalan tersebut merupakan kejadian lama saat sistem pembayaran retribusi masih dilakukan secara tunai atau cash. Saat ini, pihaknya sudah menerapkan sistem pembayaran non tunai atau cashless untuk meminimalisir potensi kebocoran.

“Yang perlu dipahami masyarakat, kebocoran itu terjadi pada sistem lama ketika pembayaran masih tunai. Sekarang sistemnya sudah non tunai,” kata Glory, Kamis, 14 Mei 2026.

Menurutnya, pada sistem lama pembayaran dilakukan secara manual sehingga ada potensi penerimaan yang tidak seluruhnya masuk ke Kas Daerah. Kondisi itu kemudian menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Semarang untuk memperbaiki tata kelola retribusi persampahan.

Saat ini pembayaran retribusi sampah sudah dilakukan secara digital melalui Virtual Account, ID Billing, dan Tap Cash. Dengan sistem tersebut, pembayaran dari masyarakat maupun pelaku usaha langsung masuk ke Kas Daerah.

“Semua pembayaran sekarang tercatat secara digital sehingga lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Glory juga menerangkan, retribusi persampahan merupakan pembayaran atas layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, termasuk pelayanan di TPA Jatibarang. Besaran tarifnya telah diatur dalam Perda Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2025.

Di bawah kepemimpinan Wali kota Agustina Wilujeng, Pemkot Semarang memastikan pembenahan sistem retribusi akan terus dilakukan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor persampahan.

Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng juga terus berkomitmen untuk mewujudkan visi “Semarang Bersih” yang di antaranya dilakukan melalui gerakan zero waste berbasis masyarakat, pembentukan Satgas Berlian (Satuan Petugas Bersih Sungai dan Lingkungan) di setiap kelurahan hingga optimalisasi bank sampah di seluruh wilayah Kota Semarang guna mereduksi volume buangan ke TPA.

You Might Also Like

Warga Semarang Diminta Sukseskan Sensus Ekonomi 2026
Semarang Bakal Banjir Event Olahraga bulan april, Catat tanggalnya
Handi Priyanto Dilantik Jadi Sekda Kota Semarang, Proses Seleksi Transparan
Dukung Peran Aktif Mahasiswa, Wali Kota Agustina Hadiri Dua Agenda Kemahasiswaan di Semarang
Kota Semarang Jadi Daerah dengan Manajemen Dokumentasi Terbaik dan Akuntabel di Indonesia
TAGGED:DLHretribusi sampahsemarang
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Hukum Kriminal

Pemkot Semarang akan Ajukan Banding Kasus Mantan Direksi PDAM

Estu Aprilio
Estu Aprilio
25 April 2026
Damkar Sebut Kepekaan Pegawai SPBU Gunakan APAR Masih Kurang
Idul Adha Jadi Momen Perkokoh Persatuan dan Gotong Royong di Semarang
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Gercep Instruksikan DPU Perbaiki Jalan Rusak Akibat Tonase Berlebih
Ini Penjelasan DPU Kota Semarang tentang Penanganan Grill Jalan Pahlawan, Perbaikan Struktur Selesai
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
Suara Jateng adalah media independen tentang berita terkini seputar Jawa Tengah.
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Kebijakan dan Privasi
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Kebijakan dan Privasi
  • Pedoman Media Saiber
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?