By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
SUARA JATENGSUARA JATENGSUARA JATENG
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Reading: DLH Tegaskan Pembayaran Retribusi Sampah dengan Non Tunai
Share
Font ResizerAa
SUARA JATENGSUARA JATENG
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Search
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
Semarang

DLH Tegaskan Pembayaran Retribusi Sampah dengan Non Tunai

Estu Aprilio
Last updated: 15 Mei 2026 2:49 pm
Estu Aprilio
Published: 14 Mei 2026
Share
SHARE

suarajateng.com (semarang) – Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang buka suara terkait dengan isu kebocoran retribusi persampahan sebesar Rp20 miliar yang ramai diberitakan.

Kepala DLH, Glory Nasarani menegaskan, persoalan tersebut merupakan kejadian lama saat sistem pembayaran retribusi masih dilakukan secara tunai atau cash. Saat ini, pihaknya sudah menerapkan sistem pembayaran non tunai atau cashless untuk meminimalisir potensi kebocoran.

“Yang perlu dipahami masyarakat, kebocoran itu terjadi pada sistem lama ketika pembayaran masih tunai. Sekarang sistemnya sudah non tunai,” kata Glory, Kamis, 14 Mei 2026.

Menurutnya, pada sistem lama pembayaran dilakukan secara manual sehingga ada potensi penerimaan yang tidak seluruhnya masuk ke Kas Daerah. Kondisi itu kemudian menjadi bahan evaluasi bagi Pemkot Semarang untuk memperbaiki tata kelola retribusi persampahan.

Saat ini pembayaran retribusi sampah sudah dilakukan secara digital melalui Virtual Account, ID Billing, dan Tap Cash. Dengan sistem tersebut, pembayaran dari masyarakat maupun pelaku usaha langsung masuk ke Kas Daerah.

“Semua pembayaran sekarang tercatat secara digital sehingga lebih transparan dan akuntabel,” jelasnya.

Glory juga menerangkan, retribusi persampahan merupakan pembayaran atas layanan pengangkutan dan pengelolaan sampah oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Semarang, termasuk pelayanan di TPA Jatibarang. Besaran tarifnya telah diatur dalam Perda Kota Semarang Nomor 4 Tahun 2025.

Di bawah kepemimpinan Wali kota Agustina Wilujeng, Pemkot Semarang memastikan pembenahan sistem retribusi akan terus dilakukan untuk meningkatkan transparansi pengelolaan keuangan daerah sekaligus mengoptimalkan pendapatan daerah dari sektor persampahan.

Wali kota Semarang, Agustina Wilujeng juga terus berkomitmen untuk mewujudkan visi “Semarang Bersih” yang di antaranya dilakukan melalui gerakan zero waste berbasis masyarakat, pembentukan Satgas Berlian (Satuan Petugas Bersih Sungai dan Lingkungan) di setiap kelurahan hingga optimalisasi bank sampah di seluruh wilayah Kota Semarang guna mereduksi volume buangan ke TPA.

You Might Also Like

Wali Kota Semarang Sebut Wayang Sudah Menjadi Napas Kota Semarang
Kasus DBD Semarang Anjlok, dari 131 Kasus Jadi Hanya 4 Kasus
MTQ Nasional XXXI Jadi Etalase Produk Lokal
TMMD Sengkuyung III Tuntas, Perkuat Kolaborasi Penanganan RTLH dan Banjir di Gayamsari
Pasca Kebakaran Aspol Semarang, Pemkot Bergerak Penuhi Kebutuhan 12 KK Terdampak
TAGGED:DLHretribusi sampahsemarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Uncategorized

10 Places You Can’t Miss If It’s Your First Time in European

Estu Aprilio
Estu Aprilio
2 September 2021
Lahan Budidaya Ikan di Semarang Mulai Berkurang Akibat Rob
Libur Panjang, Lalu Lintas GT Kalikangkung Terpantau Lancar
Gout Drug Could Show Promise in Fighting COVID-19
Pemprov Jateng Dorong Percepatan Penyusunan RUU Satu Data Indonesia
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
Suara Jateng adalah media independen tentang berita terkini seputar Jawa Tengah.
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Kebijakan dan Privasi
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Kebijakan dan Privasi
  • Pedoman Media Saiber
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?