By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
SUARA JATENGSUARA JATENGSUARA JATENG
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Reading: Pemkot Semarang Akan Tempuh Jalur Hukum, Proses Sengketa PTUN Pemberhentian Direksi PDAM Tirta Moedal Masih Berjalan
Share
Font ResizerAa
SUARA JATENGSUARA JATENG
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Search
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
Hukum Kriminal

Pemkot Semarang Akan Tempuh Jalur Hukum, Proses Sengketa PTUN Pemberhentian Direksi PDAM Tirta Moedal Masih Berjalan

Estu Aprilio
Last updated: 16 Juli 2026 6:22 pm
Estu Aprilio
Published: 16 Juli 2026
Share
SHARE

suarajateng.com (Semarang) – Pemerintah Kota Semarang akan menempuh seluruh upaya hukum yang tersedia dalam menyikapi proses sengketa di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terkait Keputusan Wali Kota Semarang tentang pemberhentian Direksi PDAM Tirta Moedal.

Penegasan tersebut disampaikan Plt. Kabag Hukum Setda Kota Semarang, Endang Sri Rejeki atau yang akrab disapa Cici menyusul beredarnya informasi di media sosial mengenai putusan pada tingkat banding atas perkara tersebut.

Cici menegaskan, informasi yang berkembang perlu dipahami secara utuh karena proses hukum belum berakhir.

“Putusan pada tingkat banding belum merupakan putusan yang berkekuatan hukum tetap (_inkracht van gewijsde_). Oleh karena itu, proses hukum masih terus berjalan dan belum dapat dimaknai sebagai putusan akhir,” tegas Cici pada Kamis (9/7).

Ia menjelaskan bahwa objek sengketa dalam perkara tersebut adalah Keputusan Wali Kota Semarang mengenai pemberhentian Direksi PDAM Tirta Moedal. Sebagai bagian dari negara hukum, Pemerintah Kota Semarang menghormati setiap putusan pengadilan sekaligus memiliki hak yang dijamin konstitusi untuk menempuh upaya hukum lanjutan.

“Sehubungan dengan hal tersebut, Pemerintah Kota Semarang akan menggunakan hak konstitusionalnya untuk menempuh upaya hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Menurut Cici, langkah tersebut merupakan bentuk tanggung jawab pemerintah dalam menjaga kepastian hukum, menjamin tata kelola pemerintahan yang akuntabel, serta memastikan setiap kebijakan strategis kepala daerah memperoleh kepastian melalui mekanisme peradilan yang berlaku.

“Kami menghormati independensi lembaga peradilan dan akan mengikuti seluruh tahapan proses hukum dengan itikad baik. Pemerintah juga berkewajiban memastikan setiap keputusan yang diambil memiliki kepastian hukum demi menjaga tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan dengan baik,” kata Cici.

Pihaknya juga mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terpengaruh oleh narasi yang berkembang di media sosial tanpa melihat keseluruhan proses hukum. Menurutnya, putusan yang berkekuatan hukum tetap merupakan dasar yang tepat dalam memberikan penilaian terhadap suatu perkara.

Pemerintah Kota Semarang berkomitmen menyampaikan informasi secara terbuka, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan perkembangan proses hukum yang berlangsung, sembari memastikan pelayanan kepada pelanggan PDAM Tirta Moedal tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh proses sengketa tersebut.(**)

You Might Also Like

Usut Kasus Investasi Ilegal, OJK Purwokerto Periksa Sejumlah Pihak
Viral Juru Parkir di Kota Lama, Begini Penjelasan Dishub
Paman Kandung di Semarang Utara Diduga Bakar Keponakan Karena Tidak Mau Mandi
Pemkot Semarang akan Ajukan Banding Kasus Mantan Direksi PDAM
Kena Prank DC Pinjol, Damkar Laporkan ke Polisi
Share This Article
Facebook Email Print

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
Daerah

30 Ribu Rumah di Jateng Akan Diperbaiki Melalui Program BSPS

Estu Aprilio
Estu Aprilio
9 Mei 2026
Wagub Jateng Kawal Kasus Kekerasan Seksual di Pati
Upaya Pemprov Jateng dan KAI Dalam Perluas Akses Layanan Hukum
BPBD Kota Semarang Siapkan Air Bersih Jelang Musim Kemarau
Long-Term Care Needs Among Retirees Varies Widely, New Research Shows
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
Suara Jateng adalah media independen tentang berita terkini seputar Jawa Tengah.
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Kebijakan dan Privasi
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Kebijakan dan Privasi
  • Pedoman Media Saiber
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?