suarajateng.com (Semarang) – Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Kota Semarang melakukan proses kajian dalam pembebasan lahan untuk rencana pelebaran jalan Prof Hamka Kecamatan Ngaliyan.
Kepala DPU Kota Semarang Suwarto mengatakan saat ini DPU masih melakukan kajian pembebasan lahan tepatnya di ujung Perumahan Permata Puri Ngaliyan yang memang mengalami penyempitan dan menjadi salah satu faktor penyebab kecelakaan di jalur tersebut.
DPU sedang berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN), terkait dengan rencana pelebaran jalan tersebut.
Menurutnya, sudah ada pembebasan lahan yang dilakukan Pemkot Semarang tepatnya di depan toko material.
“Dulu kan sudah dibebaskan, nah kita koordinasi dengan BPN untuk rencana pelebaran jalannya. Dan saat ini masih kita kaji kebutuhan anggarannya,” ujar Suwarto, Rabu, 22 April 2026.
Ia mengatakan, kajian dilakukan karena jalan permukiman yang akan terdampak. Oleh sebab itu, kajian harus dilakukan agar warga tidak merasa dirugikan. Kajian ini akan dilaporkan ke Wali Kota Semarang.
Suwarto menjelaskan, kajian dilakukan untuk mengetahui konstruksi yang pas dan berapa banyak anggaran yang dibutuhkan.
“Nanti hasil kajian kita sampaikan Bu Wali, untuk rencana pelebarannya seperti apa. Termasuk kontruksi dan kebutuhan anggaran,” ujarnya.
Sementara untuk konstruksi pemasangan portal ketinggian, saat ini sudah berproses. Model portalnya juga kemungkinan adalah model kupu-kupu yang bisa di buka tutup.
“Kita hanya bantu fisiknya saja, tapi kewenangannya ada di Dishub,” pungkasnya.