Pelaku Laporan Fiktif Akhirnya Datangi Kantor Damkar untuk Minta Maaf

suarajateng.com (Semarang) – Pelaku pembuat laporan kebakaran palsu kepada Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) Kota Semarang akhirnya muncul dan mendatangi kantor Dinas Damkar di Jalan Madukoro Semarang, Sabtu, 25 April 2026 sekira pukul 16.30 WIB.

Pelaku yang berprofesi sebagai seorang debt collector (DC) dari perusahaan pinjaman online (pinjol) ini diketahui bernama Bonefentura Soa atau Bone. Ia datang didampingi pihak perusahaan tempatnya bekerja, ditemani keluarganya langsung dari Yogyakarta.

Mereka disambut Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran, Ade Bhakti Ariawan dan Kabid Operasi dan Penyelamatan, Tantri Pradono dan sejumlah staf. Setelah berdialog beberapa menit di salah satu ruangan kantor, mereka secara bergantian memberikan keterangan kepada awak media.

Bone pun mengaku menyesal dan meminta maaf kepada masyarakat Semarang, khususnya Damkar kota Semarang karena telah berbuat kesalahan sehingga merugikan instansi damkar dan korban yang telah didatangi Damkar karena kebakaran fiktif.

“Saya mengaku salah dan akan bertanggungjawab untuk menerima segala konsekuensi maupun sanksi sosial yang diberikan oleh pihak yang saya rugikan,” kata Bone.

“Niat saya hanya spontan, tidak berpikir panjang dan ternyata hal ini sampai membuat resah masyarakat di media sosial seperti sekarang. Dan tindakan saya diluar standar operasional prosedur (SOP) yang diterapkan oleh perusahaan dalam menagih setiap nasabah yang masih punya tanggungan hutang,” imbuhnya.

Setelah itu, pria asal Nusa Tenggara Timur ini juga diminta untuk mencoba menjadi petugas pemadam dengan memakai jaket khusus Damkar dengan APD lengkap, helm serta sepatu. Meski terlihat kesulitan saat membawa selang pemadam sambil memakai APD lengkap tak menyurutkan langkahnya tetap ingin merasakan beratnya menjadi seorang petugas pemadam yang berjibaku memadamkan api.

“Ternyata berat ya, jadi petugas pemadam, saya sangat menyesal dan tidak akan mengulangi lagi kesalahan itu,” kata dia.

Korban laporan palsu Damkar, Ngadi menjelaskan, sebelum kejadian datangnya mobil pemadam kebakaran di kios nasi gorengnya, dirinya mendapatkan whatsapp pemberitahuan akan kedatangan mobil pemadam kebakaran, dan armada lainnya.

“Sempat sebelumnya dapat whatsapp di handphone kalau akan kedatangan mobil pemadam kebakaran. Terus saya bingung tidak ada apa-apa, ternyata datang beneran dua mobil pemadam kebakaran dan mobil PLN juga di depan kios jualan saya,” kata Ngadi.

“Memang, saya sebelumnya pernah meminjam hutang di aplikasi pinjaman online, tapi saya tidak ingat aplikasi apa, karena saya dulu pakai beberapa aplikasi pinjol yang terjadi tahun 2019 dan 2020. Pinjaman saya, total ada Rp 2 juta. Memang sampai sekarang belum lunas,” kisahnya.

Sekretaris Dinas Pemadam Kebakaran Kota Semarang Ade Bhakti mengatakan, pihaknya memberikan kesempatan pelaku untuk datang ke damkar dan mengklarifikasi atas menggunakan layanan darurat fiktif.

“Kami tunggu itikad baiknya, dan sore ini sudah datang untuk klarifikasi. Sebab kalau tidak datang kami akan lanjutkan proses hukumnya ke kepolisian, memang untuk laporan awal berupa nomor handphone yang bersangkutan. Setelah adanya klarifikasi ini, kami akan sampaikan langsung ke pimpinan untuk langkah selanjutnya,” jelas Ade.

Menurut Ade, karena pelaku telah menggunakan layanan darurat fiktif dan meresahkan masyarakat bisa diancam dengan pidana dan dikenai hukuman kurungan.

Sebelumnya, pelaku menjebak Damkar dengan laporan kebakaran palsu terjadi pada Kamis, 23 April 2026 sekitar pukul 17.00 WIB. Namun, beberapa saat sampai di lokasi ternyata kejadian itu hoax dan membuat petugas kecele. Atas insiden ini, selanjutnya Dinas Pemadam Kebakaran resmi melaporkan pelaku ke Polrestabes Semarang.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *