suarajateng.com (SEMARANG) — Peristiwa pohon Soga tumbang di Jalan Pandanaran, Kota Semarang, Jumat (4/9), yang menyebabkan korban jiwa menjadi perhatian serius Pemerintah Kota Semarang.
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti menyampaikan belasungkawa kepada korban dan keluarga. Pemkot juga memastikan pendampingan serta penanganan terhadap korban menjadi prioritas.
“Saya menyampaikan permohonan maaf dan turut berduka cita yang mendalam atas musibah ini. Penanganan serta pendampingan bagi korban dan keluarga menjadi prioritas utama kami,” ujar Agustina.
Usai kejadian, petugas Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim) langsung mengevakuasi pohon dan membersihkan material di lokasi agar lalu lintas kembali normal.
Kepala Disperkim Kota Semarang Murni Ediati atau Pipik mengatakan, pemeliharaan pohon di Jalan Pandanaran telah dilakukan secara rutin. Pemangkasan terakhir dilakukan pada 30 April 2026.
Namun, investigasi awal menemukan dugaan persoalan pada struktur tanah di bawah pedestrian yang berpengaruh terhadap kekuatan akar pohon.
“Kendala di bawah permukaan tanah tersebut tidak dapat terdeteksi melalui pengamatan visual biasa,” jelas Pipik.
Disperkim, lanjutnya, terus melakukan perempelan dan pemotongan terhadap pohon yang dianggap berisiko. Saat ini enam armada disiapkan untuk mendukung pemeliharaan pohon secara bertahap di berbagai wilayah Kota Semarang.
Pohon Rawan Akan Dipindai
Belajar dari kejadian tersebut, Pemkot Semarang akan memperkuat sistem deteksi pohon rawan tumbang. Salah satunya dengan menggunakan teknologi tree scanning.
Agustina meminta Disperkim memanfaatkan teknologi tersebut untuk mengetahui kondisi bagian dalam batang hingga perakaran yang tidak dapat dilihat secara kasatmata.
“Saya telah meminta Disperkim memperkuat pemeriksaan pohon rawan menggunakan teknologi tree scanning agar kondisi akar dan bagian dalam batang yang tidak terlihat dari luar dapat terdeteksi lebih awal,” tegas Agustina.
Pemkot juga meminta masyarakat ikut membantu dengan melaporkan pohon yang dinilai membahayakan di lingkungan maupun sepanjang ruas jalan.
Langkah tersebut diharapkan dapat mempercepat penanganan pohon berisiko sekaligus menjaga ruang terbuka hijau tetap aman bagi masyarakat.(**)


