By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
SUARA JATENGSUARA JATENGSUARA JATENG
Notification Show More
Font ResizerAa
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Reading: Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian
Share
Font ResizerAa
SUARA JATENGSUARA JATENG
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Search
  • Semarang
  • Lifestyle
  • Ekonomi
  • Nasional
  • Hukum Kriminal
  • Peristiwa
  • Daerah
  • Politik
  • Olahraga
Have an existing account? Sign In
Follow US
Semarang

Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Perkuat Perlindungan Perempuan dan Anak Pascaperceraian

Estu Aprilio
Last updated: 19 Oktober 2026 11:44 pm
Estu Aprilio
Published: 19 Oktober 2026
Share
SHARE

suarajateng.com (SEMARANG) — Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Pramestuti memperkuat perlindungan perempuan dan anak pascaperceraian melalui kerja sama dengan Pengadilan Agama Semarang. Kesepakatan yang ditandatangani pada Senin (19/10) di Ruang Rapat Walikota ini diarahkan untuk membantu pemenuhan hak perempuan dan anak berdasarkan putusan pengadilan, mencegah perkawinan anak, serta memperluas akses layanan hukum.

Kerja sama tersebut mencakup koordinasi tindak lanjut putusan pengadilan terkait hak perempuan dan anak, integrasi data perceraian aparatur sipil negara (ASN) Pemerintah Kota Semarang, serta fasilitasi administrasi kependudukan bagi pasangan yang bercerai.

Ketua Pengadilan Agama Semarang Ahmad Zaenal Fanani menyampaikan bahwa perkara perceraian mendominasi perkara yang ditangani lembaganya setiap tahun. “Dari 3.000 sampai 4.000 perkara itu mayoritas atau sekitar 70 persen adalah perkara perceraian,” katanya.

Menurut Ahmad, perempuan dan anak menjadi dua kelompok yang paling terdampak setelah perceraian. Pemenuhan hak yang telah ditetapkan dalam putusan pengadilan memerlukan dukungan pemerintah daerah agar hak-hak tersebut dapat terpenuhi.

Agustina menyoroti dampak perceraian terhadap anak dan pentingnya keterlibatan berbagai pihak untuk memastikan kebutuhan mereka mendapat perhatian. Menurutnya, data yang memadai diperlukan agar anak-anak yang terdampak dapat dikenali dan memperoleh pendampingan sesuai kebutuhan.

“Anak-anak penceraian itu kan ada di depan mata kita setiap hari. Dan mereka selalu jadi korban,” ujar Agustina dalam sambutannya.

Selain pemenuhan hak pascaperceraian, kerja sama ini mencakup edukasi mengenai dampak perkawinan anak, asesmen psikologi dan kesehatan terkait perkara dispensasi kawin, serta pendampingan layanan hukum. Masyarakat juga dapat mengakses informasi dan mengambil produk Pengadilan Agama Semarang melalui Mal Pelayanan Publik Kota Semarang.

Kesepakatan tersebut berlaku hingga 18 Oktober 2030. Agustina berharap koordinasi antara pemerintah daerah dan Pengadilan Agama Semarang dapat membantu memastikan hak perempuan dan anak tetap mendapat perhatian setelah putusan pengadilan, sekaligus memperkuat akses masyarakat terhadap layanan hukum dan administrasi yang diperlukan.(**)

You Might Also Like

Jalan Pahlawan Semarang Bakal Ditata, Parkir Malam di Atas Pukul 20.00 Diwacanakan
Bandara Ahmad Yani hijaukan Pesisir Pantai Mangunharjo Melalui Penanaman 6.000 Bibit Mangrove
DLH Mencatat Sudah Ada 80 Investor Minat Proyek PSEL Semarang
Layanan Air Bersih Tetap Prima, Pemkot Semarang Ajukan Banding
Wali Kota Agustina Kebut Penanganan Longsor Kalialang
TAGGED:Agustina WilujengWali Kota Semarang
Share This Article
Facebook Whatsapp Whatsapp Copy Link

Follow US

Find US on Social Medias
FacebookLike
XFollow
YoutubeSubscribe
TelegramFollow

Weekly Newsletter

Subscribe to our newsletter to get our newest articles instantly!
[mc4wp_form]
Popular News
PeristiwaSemarang

Dishub Bakal Bangun Pos Pantau Permanen di Silayur

Estu Aprilio
Estu Aprilio
13 Mei 2026
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng Hadirkan Keragaman dalam Pawai Ta’aruf MTQ Nasional
Angkutan Barang KAI Daop 4 Semarang Naik 48.009 Ton, Ini Komoditas yang Dilayani
Film Keluarga Suami Adalah Hama Gambarkan Dinamika Pasutri di Kehidupan Nyata
Tampil Memukau di Medan, Kota Semarang Raih Penghargaan Performa Terbaik Karnaval Budaya Nusantara Rakernas XVIII APEKSI 2026
- Advertisement -
Ad imageAd image
Global Coronavirus Cases

Confirmed

0

Death

0

More Information:Covid-19 Statistics
Suara Jateng adalah media independen tentang berita terkini seputar Jawa Tengah.
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Kebijakan dan Privasi
  • Pedoman Media Saiber
  • Kantor dan Redaksi
  • Pedoman Kebijakan dan Privasi
  • Pedoman Media Saiber
© Foxiz News Network. Ruby Design Company. All Rights Reserved.
Welcome Back!

Sign in to your account

Username or Email Address
Password

Lost your password?