suarajateng.com (SEMARANG) — Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat melalui Lembaga Advokasi & Koordinasi Kesehatan (LAKK) MUI secara resmi menetapkan Rumah Sakit Islam RSI Sultan Agung Semarang sebagai Pusat Rujukan Kedokteran Tradisional Terintegrasi Syariah. Penetapan strategis ini mempertegas posisi RSI Sultan Agung sebagai pelopor layanan kesehatan berbasis syariah di Indonesia yang terus berinovasi dalam mengintegrasikan medis modern dan tradisional.
LAKK MUI juga menggandeng jaringan rumah sakit terkemuka lainnya di Indonesia—seperti RS Hermina, RS Sari Asih, serta RS Umi Makassar—guna memperluas jangkauan dan memperkuat implementasi standar ekosistem kesehatan berbasis syariah secara nasional.
Dukungan Penuh YBWSA dan Fondasi Akademik 56 Tahun
Langkah besar ini mendapat dukungan penuh dan dorongan kuat dari Ketua Umum Badan Pengurus Yayasan Badan Wakaf Sultan Agung (YBWSA), Prof. Dr. H. Bambang Tri Bawono, S.H., M.H. Dukungan dari yayasan semakin meningkatkan rasa percaya diri seluruh civitas hospitalia RSI Sultan Agung maupun civitas akademika terkait dalam mengemban amanah nasional ini.
Sebagai Rumah Sakit Pendidikan Utama bagi Fakultas Kedokteran Universitas Islam Sultan Agung (FK Unissula) Semarang, RSI Sultan Agung didukung oleh rekam jejak dan pengalaman panjang FK Unissula selama 56 tahun dalam mencetak tenaga kesehatan bertalenta dan berkompetensi unggul.
Seluruh proses pendidikan dan pelayanan kesehatan di lingkungan institusi ini senantiasa melandaskan diri pada nilai-nilai luhur Birrul Walidain (berbakti kepada orang tua dan sesama) untuk melangkah bersama menuju terwujudnya Khaira Ummah (umat terbaik).
8 Tugas dan Tanggung Jawab Strategis RSI Sultan Agung
Sebagai pusat rujukan nasional, RSI Sultan Agung Semarang diamanahkan 8 tugas dan tanggung jawab utama oleh MUI Pusat dan LAKK MUI:
* Fasilitasi Upaya Kesehatan Masyarakat: Memfasilitasi pelaksanaan upaya kesehatan masyarakat di bidang pelayanan fasilitas kesehatan (faskes) integrasi kesehatan syariah, khususnya integrasi layanan kesehatan tradisional syariah pada fasilitas kesehatan rujukan tingkat lanjutan (FKTL).
* Advokasi, Standarisasi, & SDM: Melaksanakan advokasi perizinan, penyusunan standar, manajemen mutu, serta penyiapan sumber daya manusia (SDM) profesi kesehatan tradisional syariah yang kompeten.
* Rekomendasi & Sertifikasi: Mengajukan rekomendasi dan sertifikasi bagi fasilitas kesehatan yang menerapkan integrasi pelayanan kesehatan tradisional syariah.
* Pendidikan & Pelatihan Kompetensi: Memfasilitasi penyelenggaraan pendidikan dan pelatihan kompetensi bagi tenaga medis, tenaga kesehatan, serta praktisi profesi kesehatan tradisional syariah.
* Dukungan Penelitian & Pengembangan (R&D): Memberikan dukungan fasilitasi untuk penelitian dan pengembangan pelayanan kesehatan syariah, mencakup integrasi kesehatan konvensional syariah dan kesehatan tradisional syariah di faskes lanjutan.
* Literasi & Sosialisasi Syariah: Memberikan dukungan penuh terhadap upaya penguatan literasi, sosialisasi, dan edukasi kesehatan berbasis syariah kepada masyarakat luas.
* Fasilitasi Penggunaan Logo: Memfasilitasi penggunaan identitas dan logo resmi faskes lanjutan terintegrasi syariah.
* Pelaporan & Kepatuhan Regulasi: Menjalankan seluruh operasional sesuai peraturan perundang-undangan yang berlaku serta menyampaikan laporan berkala kepada Kementerian Kesehatan RI dan MUI Pusat.
Mendorong Inovasi Halal & Thoyyib hingga Islamic Advanced Medicine
Di bawah kepemimpinan Direktur Utama dr. Agus Ujianto, Sp.B., M.Si.Med., FISQUa, RSI Sultan Agung Semarang terus konsisten mendorong penguatan ekosistem kedokteran terintegrasi yang tidak hanya halal, tetapi juga thoyyib (berkualitas prima, unggul, dan aman).
Selain mengintegrasikan kedokteran tradisional berbasis bukti (evidence-based traditional medicine), RSI Sultan Agung juga melangkah ke era Islamic Advanced Medicine. Salah satu terobosan unggulannya adalah pengembangan teknologi autologous stem cell (sel punca dari tubuh pasien sendiri) yang dipastikan halal dan thoyyib, guna mendukung terwujudnya precision medicine (kedokteran presisi) di Indonesia.
“Amanah dari MUI Pusat melalui LAKK MUI ini merupakan milestone penting bagi dunia kesehatan Indonesia. Dengan dorongan dari Ketua Umum YBWSA Prof. Bambang Tri Bawono serta soliditas seluruh civitas hospitalia dan akademika FK Unissula, kami berkomitmen menjadikan RSI Sultan Agung Semarang sebagai pusat pelayanan, pendidikan, penelitian, dan rujukan utama yang memadukan keunggulan sains medis modern, kearifan kedokteran tradisional, serta nilai-nilai keislaman demi kemaslahatan umat,” tegas dr. Agus Ujianto.
Melalui penetapan ini, kolaborasi antara RSI Sultan Agung Semarang, YBWSA, FK Unissula, MUI Pusat, Kemenkes RI, serta jaringan rumah sakit mitra diharapkan mampu menciptakan standar baru pelayanan kesehatan nasional yang inklusif, holistik, modern, dan berorientasi pada prinsip syariah.(**)


